Dengan menjaga Kesatuan dan Persatuan, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat. Persatuan dan Kesatuan adalah semangat yang semakin penting untuk dijaga di tengah tantangan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di era pandemi ini, masyarakat dihadapkan dengan masalah sosial dan ekonomi yang mempunyai dampak besar bagi tatanan kehidupan.
Persatuan dan kesatuan dalam bangsa Indonesia harus selalu tumbuh dan dilestarikan karena akan menjadikan bangsa yang selalu menghargai atau mengakui perbedaan. Sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" tersebut menerangkan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terpecah belah dan wajib menjaga persatuan serta kesatuan.
86OMt.